Denpasar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai ‘beban biaya atau cost’, bukan sebagai ‘investasi’. Padahal KI sesungguhya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik.
“Seperti di Bali ini, sekarang kita tidak hanya dapat menikmati keindahan alam Kintamani, tapi juga sambil menyeduh Kopi Kintamani yang branding-nya telah dilindungi melalui pelindungan KI yang disebut dengan Indikasi Geografis (IG),” ujar Supratman dalam acara Puncak Festival di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (07/09/2024).
Lebih lanjut Supratman mengatakan, Bali telah berhasil mengelola potensi KI dengan baik. Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual yang baik telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia. Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.
“Kita bisa melihat keberhasilan Bali dalam mengelola potensi KI yang dimiliki, mulai dari pengkreasian, pelindungan, sampai dengan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” ucap Supratman.
Menkumham menambahkan, dalam mengelola KI yang baik, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
“Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat lokal juga diperlukan dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen dalam laporannya mengatakan, kegiatan Festival KI adalah sebagai langkah konkrit Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendorong potensi KI sebagai investasi di daerah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual, dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia,” terang Min.
Senada dengan Menkumham dan Dirjen KI, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mendukung penuh peran sentral KI sebagai lokomotif investasi di Maluku Utara. Dukungan tersebut, terang Kakanwil Andi Taletting Langi termanifestasikan melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang termaktub dalam rencana aksi percepatan perjanjian kinerja, dan pelaksanaan target kinerja di bidang kekayaan intelektual.
“Kekayaan intelektual adalah investasi di masa depan bagi masyarakat. Olehnya itu, kesadaran, pendaftaran dan perlindungan harus kita dorong melalui sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di wilayah,” ujar Andi Taletting Langi.
Dalam Festival KI 2024 ini, Kemenkumham menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif terkait KI, seperti talkshow tentang KI, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik. Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri Festival KI yang diselenggarakan selama sepekan kemarin.