CIKARANG – Peran Lembaga Pemasyarakatan sangat penting dalam membentuk karakter Manusia yang sebelumnya pernah Khilaf dan melakukan pelanggaran Hukum.
Seperti hal nya di Lapas Kelas IIA Cikarang, Peran para Petugas Lapas untuk memberikan pembinaan dan keterampilan yang bertujuan agar warga binaan memiliki keterampilan dan dapat merubah pola hidupnya, jika nanti kembali ke lingkungan Masyarakat, mereka sudah siap dengan keterampilan dan bekal yang mereka punya.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Veri Johanes, menjelaskan bahwa terkadang masih banyak kendala yang dirasakan saat memberikan pembinaan kepada warga binaan. Salah satu penyebabnya adalah kelebihan kapasitas.
“Fungsi utama Pemasyarakatan sendiri sebenarnya adalah merawat dan membina narapidana, hal ini mengakibatkan pemasyarakatan memiliki fungsi ganda. Pembinaan kepribadian sendiri merupakan pembinaan yang penting untuk merubah watak dan mental dari narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujarnya.
Pembinaan kepribadian berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI. No. M. 02.PK.04 tanggal 10 April 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/ Tahanan, pelaksanaan pembinaan dibagi menjadi 5 yaitu Pembinaan Kesadaran Beragama, Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Pembinaan Intelektual, Pembinaan Kesadaran Hukum dan Pembinaan Pengintegrasian dengan Masyarakat.
Narapidana dibina didalam Lembaga Pemasyarakatan/ Rutan terbagi menjadi dua yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.
“Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak agar Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, bertakwa, dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Sedangkan pembinaan kemandirian diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan agar Warga Binaan Pemasyarakatan dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab,” kata Veri, sapaan akrab Kalapas Cikarang.
“Apabila dicermati pembinaan kepribadian amatlah penting karena berkaitan erat dengan perubahan pada watak dan mental dari narapidana sendiri, pembinaan ini yang nantinya banyak berpengaruh terhadap perubahan dari dalam diri narapidana tersebut apakah nantinya dapat menjadi warga binaan yang sesuai dengan tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri,” imbuhnya.
Pembinaan kepribadian sendiri tidaklah mudah, karena untuk mempengaruhi bahkan mengubah watak atau mental seseorang itu sulit perlu adanya pedoman dan cara-cara tertentu yang dilakukan oleh petugas agar dapat mengubah sedikit demi sedikit kepribadian dari narapidana.
“Pembinaan kepribadian ini diharapkan dapat membentuk watak dan mental yang baru bagi narapidana agar menjadi manusia yang baru yang dapat bertanggung jawab atas pelanggaran Hukum yang pernah mereka lakukan dan untuk menghindari mereka melakukan pelanggaran Hukum lagi. kepribadian amatlah penting untuk membangun watak dan mental baru bagi narapidana agar menjadi lebih baik lagi,” harap Veri.
Masih kata Veri, Bahwa tidak sedikit dari para WBP melakukan pelanggaran hukum dan harus berada di dalam lapas, dikarenakan faktor ekonomi dan pekerjaan, maka pembinaan kemandirian menjadi pemecah persoalan dalam menyiapkan diri mereka kelak setelah kembali ke masyarakat.
“Terkait pembinaan kepribadian, lebih menekankan kepada kesadaran individu WBP tentang pelanggaran hukum yang dilakukannya adalah selain melanggar norma hukum juga norma agama,” pungkasnya.
“Pada prinsipnya pidana penjara di Indonesia saat ini bukan bertujuan sebagai sarana balas dendam bagi pelaku kejahatan tapi sebagai usaha untuk memasyarakatkan kembali pelaku kejahatan tersebut dengan pembinaan yang nantinya mereka jalani,” tambahnya.
Veri menegaskan bahwa di Lapas Cikarang, Banyak Pembinaan yang dijalani warga Binaan, misanya Membuat makanan, membuat karya atau sesuatu yang memiliki nilai Jual. Pelatihan yang diberikanpun tentunya ada yang bersertifikat.
“Ketika nanti ada Mantan Warga Binaan yang kembali ke lingkungan masyarakat dan sukses dalam kehidupannya, mungkin berkat kemampuannya, atau skill nya, itu tidak luput dari peran petugas pemasyarakatan yang tiada henti mendorong, mangajak, dan memberikan Pembinaan kepada warga binaan selama mereka menjalani masa pidana,” tegasnya. (*).