JAKARTA – Kalapas dan Jajaran Tim Satopspatnal Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Workshop Penguatan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dikukuhkan pada setiap tahunnya.
Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kepatuhan yang akan mengurangi gangguan Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) pada lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sendiri pada setiap UPT Pemasyarakatan memiliki Tim Satops Patnal PAS yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi tim Satops Patnal PAS di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fonika Affandi beserta jajaran Tim Satopspatnal PAS menghadiri kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas 1 Cipinang, Kamis (17/11).
Kegiatan dihadiri oleh Abdul Aris selaku Direktur Keamanan dan Ketertiba Ditjen PAS, Marselina Budiningsih selaku Kadiv Pemasyarakatan, para Kepala UPT Pemasyarakatan serta jajaran Tim Satops Patnal PAS di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam paparannya, Abdul Aris menyampaikan mengenai Integritas, Profesionalitas, Sinergitas sebagai syarat menuju kesempurnaan (Tri Cakti Abhinaya) juga menjelaskan tugas dan fungsi Satops Patnal PAS.
Dalam pelaksanaan pengamanan di Lapas dan Rutan harus berstandar kepada SOP agar tidak terjadi hal-hal yg tidak di inginkan, penguatan Satops Patnal PAS ini diharapkan dapat mengingatkan serta menambah pengetahuan yang dapat di terapkan di UPT Pemasyarakatan. (Red).