Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Palembang, S.E.G. JOHANNES, menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar oleh Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Gedung Aula Musi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Senin (9/12). Rapat ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI yang bertujuan untuk mengevaluasi program kerja serta memberikan rekomendasi terkait pelayanan publik di bidang hukum dan HAM, khususnya yang menyangkut kantor imigrasi dan lembaga pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh jajaran lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Sumatera Selatan. Beliau juga mendorong perlunya inovasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dengan menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas.
Diskusi dalam rapat tersebut juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan fasilitas, sumber daya manusia, serta tantangan lain dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan legislatif untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.