JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan dua kabupaten di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru yang akan menggantikan DKI Jakarta. Dua kabupaten itu, yakni sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Penajam Passer Utara.

“Pemerintah sudah melakukan kajian mendalam dan mengintensifkan studinya dalam 3 tahun terakhir. Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota baru adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” kata Presiden Jokowi saat melakukan konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/08/2019).

Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah alasan dibalik pemilihan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru, di antaranya risiko bencana minimal, baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, dan tanah longsor.

Baca Juga

“Lokasi di Kalimantan Timur dipilih karena lokasinya yang strategis berada di tengah Indonesia, bebas bencana gempa bumi dan tsunami, daya dukung sosial dan budaya serta memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan,” ujarnya.

Mendukung hal tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyatakan kesiapannya untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota yang baru.

“Tidak ada pilihan lain kecuali harus siap. Dampak positifnya bukan hanya Kaltim tetapi semua provinsi yang ada di Kalimantan,” ungkapnya

Ditegaskan Presiden, pembiayaan pemindahan ibu kota baru tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, sekitar 54,6 persen akan didanai Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), 26,2 persennya didanai swasta, dan 19,2 persennya didanai APBN. Dengan demikian, pemindahan ibu kota tersebut tidak akan menggangu pembangunan SDM dan Prioritas lain.

Pemindahan ibu kota negara dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia-sentris dimana pembangunan merata dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tercipta. Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi kriteria lokasi strategis di wilayah tengah Indonesia, ketersediaan lahan milik negara yang tidak mengganggu hutan lindung, relatif bebas bencana, daya dukung tanah, ketersediaan infrastruktur, budaya yang terbuka terhadap pendatang, serta memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. (rilis)