Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti FGD Implementasi Bisnis dan HAM dan Pengenalan Prisma Bagi Kanwil Kemenkumham Seluruh Indonesia guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya pada bidang HAM secara Virtual. (16/03).
Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane beserta jajaran.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya Menkumham Yasonna.
“Dalam rangka mendorong perusahaan meminimalisir dampak negatif atau pelanggaran HAM, maka dari itu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM berinisiatif membangun aplikasi berbasis website yang diberi nama PRISMA atau Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia,” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly.
PRISMA adalah suatu program aplikatif mandiri yang diperuntukan membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis, baik yang memiliki skala besar maupun kecil, untuk menilai dirinya sendirinya (self assessment).
“Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memiliki peranan penting dalam mendorong prinsip-prinsip Bisnis dan HAM, bagi perusahaan-perusahaan yang 11 berbasis di daerah. Salah satunya dengan mengajak dan mengimbau perusahaan-perusahaan yang terdaftar di daerah untuk menggunakan aplikasi PRISMA,” Lanjut Menkumham Yasonna H. Laoly.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan dan melaksanakan pengaplikasian PRISMA bagi pelaku bisnis dan kalangan usaha, baik perusahaan berskala nasional sampai dengan usaha mikro, kecil, dan menengah. (Dede).