BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan Pendampingan Kunjungan Lapangan dalam rangka pemantauan dan evaluasi kerja sama dengan USAID MADANI sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, hari ini, Jum’at, 24 November 2023, bertempat di Kantor Desa Cikalong, Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Jawa Barat.
Menugaskan Kasubbid Pelayanan AHU, Zaki Fauzi, Kasubbid Luhbankum JDIH, Febri Putra Pratama, Pelaksana pada Subbid AHU, dan Penyuluh Hukum untuk mendampingi Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Setjen Kemenkumham RI untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi kerja sama.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melihat dan berdiskusi mengenai hasil kerja sama yang telah dilakukan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dengan USAID di tahun 2024.
Rombongan Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Biro Hukerma, Youngest Non Itah, diterima langsung oleh Kepala Desa Cikalong, Iis Rohima Sobana, beserta dengan Perwakilan Staf Program dari SAPA Institute dan Kader Program Madani dari Desa Cikalong.
Untuk diketahui, Madani bekerjasama dengan Pemda, SAPA Institute, dan Organisasi Masyarakat Sipil melaksanakan program layanan advokasi dengan mengangkat isu kesehatan ibu dan anak. Latar belakangnya adalah tingginya angka kematian ibu dan anak di Kab. Bandung.
Selepas dari Desa Cikalong Rombongan Biro Hukerma menghadap ke Kanwil Kemenkumham Jabar guna memberikan informasi terkait kegiatan peninjauan ini, dan diterima oleh Kadivmin Kemenkumham Jabar, Itun Wardatul Hamro, yang mewakil Pimpinan di Kanwil Kemenkumham Jabar.
Desa Cikalong di Kab. Bandung sendiri menjadi salah satu pilot project untuk Program Madani, dalam pelaksanaannya Desa Cikalong melaksanakan Program Madani dengan menunjuk kader melalui SK yang dibuat oleh Kepala Desa untuk melakukan koordinasi, mendampingi, dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu kesehatan ibu dan anak.
Pelaksanakan Program Madani di Desa Cikalong yang cukup berhasil melaksanakan Program Madani ini masih mengalami hambatan karna belum ada Juknis. Selain itu ditemukan hambatan dalam pembuatan Perda. Pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenkumham Jabar juga memberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan Paralegal Justice Award 2024.
Kanwil Kemenkumham Jabar berharap Keala Desa Cikalong bisa mengikuti seleksi dan lolos untuk program Paralegal Justice Award 2024 yang diadakan oleh BPHN bekerjasama dengan Mahkamah Agung. Kanwil Kemenkumham Jabar juga mendorong Organisasi Masyarakat Sipil yang belum berbadan hukum untuk didaftarkan sebagai Perkumpulan atau Yayasan agar memperoleh legitimasi hukum.