BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 25 Bandung, kegiatan penyuluhan kepada para pelajar ini merupakan bagian dari Proyek Profil Pelajar Pancasila Berdasarkan Kurikulum Merdeka SMPN 25 (Rabu, 17/05/2023).
Kegiatan penyuluhan kali ini dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Jabar Wilda Hanum dan Elin Rahayu.
Kepada seluruh siswa – siswi di SMPN 25, disampaikan materi – materi mengenai Pengertian Kesadaran Hukum, Cara Membangun Kesadaran Hukum Pelajar, Permasalahan Bullying di Sekolah, faktor penyebab bullying di sekolah, bullying melalui perangkat elektronik, aspek hukum bullying, hingga Cara Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan bisa membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan di kalangan pelajar serta menekan timbulnya perundungan dan masalah – masalah lainnya yang terkait.