BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melakasanakan pendampingan kepada petugas Asesor di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung dalam rangka melakukan asesmen penilaian resiko dan faktor kriminogenik anak di LPKA terhadap Anak Binaan (Jumat, 24/11/2023).
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Kanwil Jabar Inna Imaniati dan Pius Harijadi. Konseling ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi Tusi Bapas dan Pengawasan program pembinaan Anak Binaan yg telah dilakukan di LPKA pada bulan Oktober sebelumnya.
Selain itu kegiatan konseling ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan para asesor di LPKA Bandung sehingga didapat hasil asesmen lebih baik yang dapat dipergunakan dalam menyusun penempatan anak binaan dan penyusunan program pembinaan mereka. Diharapkan pendampingan oleh Kanwil Jabar ini bisa dilakukan secara berkesinambungan agar para asesor mampu dan trampil melaksanakan asesmen secara lebih baik.