PALANGKA RAYA – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly secara langsung memberikan sambutan dalam rangkaian kegiatan , pemberian penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award , yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang telah lulus Paralegal Academy.

Tidak hanya itu, acara tersebut juga sekaligus Kepala Desa atau Lurah mendapatkan pernghargaan. Peacemaker terhadap Kepala Desa yang telah berperan aktif dalam mengayomi persoalan setiap masyakaratnya.

“Kepala Desa atau Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara, secara non litigasi dan inklusif kita berikan pernghargaan atas dedikasinya. Sementara itu juga penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan karena perannya mendorong pertumbuhan investigas, pariwisata dan lapangan pekerjaan dan hal kebijakan serta implentasi lainnya,” ucapnya dalam sambutan.

Baca Juga

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional itu, berlangsung khidmat dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum dan HAM RI,  Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta diikuti oleh 294 Kepala Desa atau Lurah.

“Semua yang telah lulus Paralegal Academy, serta mendapatkan penghargaan Nonlitigation Peacemaker,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah juga turut hadir dalam rangkaian acara tersebut. Kabar bahagianya dari Kalteng mendapatkan juara TOP 3 dari katagori Paralegal Justice Award dari 150 peserta.

“Malam pengugerahan Paralegal Justice Award yang, memiliki tiga katagori nominasi seperti Non Litigation Peacameker 71 peserta, Anubhawa Sasana Desa atau Kelurahan Jagadhita 73 Desa dan Kelurahan, serta Paralegal Justice Award 150 peserta. Alhamdulilah Kalteng  mendapatkan juara TOP 3 Katagori Justice Award diraih oleh Bapak Tohari,” ungkapnya.

Disampaikan dia, Adapun pesan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM yakni, peran penting lurah atau kepala desa yang memiliki peran penting posisi sentral menyelesaikan perkara kecil agar tidak sampai ke pengadilan dan diselesaikan dengan settlement dispute.

“Harapan beliau, kegiatan ini mampu menjadi paralegal yang harus didahului dengan Pendidikan dan pelatihan paralegal academy, Semoga Kalteng semakin Bahalap,” tandasnya.