Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, di Ballroom Royal Kuningan Hotel, Selasa (30/08/2022).
Kegiatan ini dalam rangka implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di hadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta perwakilan Pejabat/Pegawai yang menangani bidang Kepegawaian dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Ibnu Chuldun selaku Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang memiliki latar belakang pemahaman dan pengalaman dalam praktik pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam sistem birokrasi.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham, Ibnu chuldun menyampaikan kegiatan ini di laksanakan secara khusus untuk (PPID) dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hal ini sesuai dengan UU No.14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.
“Setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat harus di jalankan dengan baik” ucapnya.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah Meningkatkan Pemahaman Payung Hukum Pembentukan PPID dan Konsekuensi Hukum Apabila Tidak Dijalankan, Meningkatkan Pemahaman Terkait Mekanisme Penyusunan Data Informasi Publik dan Pengecualian Masyarakat, Mampu Menjalankan Tahapan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi, Meningkatkan Pemahaman terkait Proses Penanganan Pengumuman Pengaduan Masyarakat, dan Meningkatkan Pemahaman terkait Proses Penyelesaian Sengketa Kepegawaian.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber yaitu, Hantor Situmorang (Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama), Harry Ara Hutabarat (Ketua Komisi Informasi Provinisi DKI Jakarta) dan Aang Muhdi Gozali (Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinisi DKI Jakarta.
(Red)