PUSARAN.CO – Kota Bekasi, Dampak dari Covid-19 yang membuat masyarakat Kota Bekasi tidak dapat beraktivitas seperti biasa untuk mencari nafkah, sehingga harus berdiam diri di rumah masing masing mengikuti anjuran dari Pemkot Bekasi, supaya dapat menekan angka penularah Covid-19 di Kota Bekasi.
Selain itu Pemkot Bekasi telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) mulai hari Rabu tanggal 15 April 2020 sampai dengan Selasa 28 April 2020, demi mencagah serta menekan penularan Covid-19 supaya tidak menyebar lebih luas lagi.
Adapun Kecamatan Mustika Jaya telah mengikuti anjuran dari Walikota Bekasi, untuk membuat dapur umum pengadaan nasi bungukus yang akan didistribusikan kepada warga yang terkena dampak Covid – 19.

Baca Juga
Saat dikonfirmasi via Whatsapp Tentrem Setiana Ariati, Kasi Kesos Kecamatan Mustika Jaya yang juga merangkap sebagai Ketua panitia dapur umum mengatakan,” Walikota Bekasi telah mengarahkan kepada kami di Kecamatan Mustika Jaya, untuk membuat dapur umum pengadaan nasi bungkus, guna diberikan kepada warga yang terkena dampak Covid-19, ” jelasnya.
Sementara itu kemarin hari Rabu 15 April 2020, sebanyak 1000 nasi bungkus telah dibagikan, adapun untuk 13 hari kedepan selama PSBB berlangsung,” BPBD Kota Bekasi mengarahkan dari masing masing Kecamatan untuk menyiapkan 300 nasi bungkus, guna dibagikan kepada warga yang terkena dampak Covid-19, ” ujar Tentrem, Kamis (16/4/2020) siang.
Tentrem menambahkan, ” terkait dengan pendistribusian logistik nasi bungkus tidak ada kendala sama sekali, karena kami telah menyalurkannya melalui Kelurahan dan dilanjutkan kepada RT/RW sampai dengan diterima oleh warga yang terkena dampak Covid-19, ” pungkasnya.
Harapan kami semoga program nasi bungkus ini bisa mengakomodir kebutuhan warga yang terkena dampak Covid-19, terutama yang tidak mendapatkan sembako, tandasnya.(wan)