Pusaran.co- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan terbaik pertama dalam capaian penanganan tindak pidana khusus. Penghargaan tersebut diberikan Kejaksaan Republik Indonesia dalam puncak acara Rapat Kerja Nasional tahun 2023 yang diselenggarakan sejak tanggal 4-6 Januari 2023 di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Jumat (6/12) pagi.
“Secara umum, pengembalian keuangan negara telah berhasil dilakukan Kejaksaan se-DKI Jakarta sebesar 1,9 Triliun. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh keluarga kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani.
Selama tahun 2022, khusus bidang pidsus Kejati DKI Jakarta juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan sebesar Rp.422.374.244,-(empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus empat puluh empat rupiah) dan penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp. 183.140.153.000,-(seratus delapan puluh tiga milyar seratus empat puluh juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah).
Dia juga menyampaikan, Bidang Pidsus telah berhasil menyelesaikan penangananan perkara tindak pidana korupsi, diantaranya menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan perkara Pembebasan Lahan pada Dinas Kehutanan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Kota Administratif Jakarta Timur Tahun 2018.
Untuk tahap penuntutan yaitu penanganan perkara Pengadaan Alat-Alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015.
Sedangkan, Untuk penanganan upaya hukum banding dan eksekusi, Kejati DKI Jakarta telah menangani perkara terkait Penerbitan Bank Garansi (Jaminan Uang).(**)