Dalam upaya mendeteksi dini gangguan kamtib serta komitmen penuh dalam P4GN, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali melakukan Sidak di Blok Hunian Warga Binaan. Pelaksanaan sidak kali ini menjadi momentum khusus dalam menyambut hari bakti pemasyarakatan Ke-57.
Sidak kali ini melibatkan Tim Satops Patnal Lapas Pemuda Tangerang. Senin (05/04/2021).
Pelaksanaan sidak diawali dengan apel bersama serta para petugas dihimbau untuk selalu ramah kepada warga binaan saat melakukan sidak.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan sidak kali ini, petugas berhasil mengamankan barang terlarang yang berada di kamar warga binaan seperti benda tajam, elektronik, maupun benda yang dilarang lainnya.
“Malam ini para petugas Lapas Pemuda Tangerang berhasil mengamankan barang terlarang dari berbagai blok, seperti Blok B kamar 15 berupa 1 ikat pinggang, 1 unit Hp, 1 unit kipas angin, 4 buah serpihan kaca, 2 buah korek gas, 1 buah besi, Blok C kamar 10 berupa 1 unit HP, 2 unit charger, 1 buah pisau, 2 buah garpu, 3 unit earphone, 1 buah kabel data, 1 buah sikim, 1 unit baterai, dan 1 buah kecrekan, Blok D kamar 3 berupa 1 unit HP, 1 unit Charger, 2 utas tali, 1 unit earphone, 1 buah case hp. Serta Blok E berupa 1 unit HP, 2 utas tali, 1 buah serpihan kaca, 4 buah sendok, 5 buah garpu, 1 streples, dan 1 kalung besi,” tegasnya.
Lanjutnya, Kalapas menambahkan bahwa jajarannya berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba, serta komitmen dalam pembangunan Zona Integritas. (Dede).