Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori dalam Rapat Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Senin (29/3/2021), mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) atas program vaksinasi covid-19 yang berjalan lancar dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada teman-teman kepala daerah, bahwa pelaksanaan vaksin sudah sesuai dengan SOP yang digarisbawahi oleh Pak Menkes,” kata Hudori.

Program vaksinasi covid-19 yang terbagi dalam tahap I dan tahap II berjalan dengan lancar dan sukses dilakukan, seperti diketahui target vaksinasi tersebut menyasar kelompok prioritas yang terdiri atas tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lansia. Kesuksesan pelaksanaan program tersebut tak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menjalankan vaksinasi sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Baca Juga

“Berdasarkan anev (analisis dan evaluasi), pelaksanaan vaksin hampir di semua daerah berjalan sesuai arahan Pak Menkes,” tutur Hudori.

Sampai dengan saat ini pemerintah terus bersinergi untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam rangka penanganan Covid-19, dan tindak lanjut program vaksinasi, Kemendagri terus mendorong sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, melalui berbagai langkah.

Pertama, Forkopimda yang kompak menjadi kunci dalam melakukan social control terhadap masyarakat untuk mendukung vaksinasi. Kedua, Pemda dapat melakukan inovasi dan variasi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Ketiga, seluruh pihak yang terlibat dari tingkat pusat, daerah, sampai desa, agar tetap konsisten dalam penanganan Covid-19.

Keempat, akselarasi dan optimalisasi tracing, testing, dan isolasi perlu ditingkatkan. Kelima, pembentukan tim tracing pada setiap daerah sampai pada level terbawah perlu ditingkatkan. Keenam, Pemda  membuat startegi prioritas sasaran penerima vaksin dengan menggunakan data Dukcapil, by name by address dan data Dinas Kesehatan (mana orang yang komorbid) sehingga vaksinasi yang dilakukan dengan keterbatasan vaksin dapat dilakukan dengan tepat. (*/cr7)