Jakarta – Kasus cedera ginjal akut yang dilaporkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai 324 kasus pada 5 November 2022. Sebanyak 102 orang dinyatakan sembuh, 194 orang meninggal dunia, dan 28 orang lainnya masih menjalani perawatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus baru dan kematian akibat gagal ginjal akut menurun setelah ia berhenti minum sirup.
Penarikan Obat Sirup diterbitkan pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Kemudian beberapa obat sirup diperbolehkan lagi setelah dinyatakan aman oleh BPOM.
“Kasus baru minggu lalu terjadi pada 29 Oktober dan 1 November karena pasien masih minum sirup dari apotek,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (dalam siaran pers tanggal 11 Juli 2022.
Pak Budi mengatakan pihaknya sedang berupaya menekan angka kasus baru gagal ginjal akibat konsumsi sirup hingga nol, dan mengimbau agar peredaran obat dimonitor secara ketat oleh petugas kesehatan.
“Tolong dukung dinas kesehatan kabupaten/kota untuk mengelola apotek dan administrasi obat kebidanan kami untuk melindungi anak-anak kami,” imbau Budi.
Di sisi lain, data yang dilaporkan dari semua rumah sakit di 28 provinsi menunjukkan temuan yang konsisten bahwa faktor risiko terbesar untuk gagal ginjal akut adalah toksisitas elit glikol dan dietilen glikol dalam sirup/cairan. Di sisi lain, terjadi penurunan setelah pasien gagal ginjal mendapat obat penawar (antidote) fomepizole untuk pengobatan gagal ginjal akut.
Sejak 25 Oktober 2022, distribusi dan penggunaan fomepizole telah diperluas tidak hanya di RSCM, tetapi juga di 17 rumah sakit di 11 provinsi. Sekitar 87% fomepizole yang diimpor Kementerian Kesehatan dari luar negeri disumbangkan oleh negara sahabat.
Sebelumnya, Departemen Kesehatan juga mengeluarkan arahan penggunaan obat cair/sirup pada anak untuk mencegah peningkatan kasus Penyakit Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau (Atypical Progressive Acute Kidney Injury). HK .02.02 / III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022.