PUSARAN.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperbaiki kebijakan fiskal dalam rangka mendukung kemudahan investasi dan bisnis termasuk mengundang para pelaku dari luar negeri seperti Perancis.
Hal ini disampaikan Menkeu pada acara pertemuan Kemenkeu dengan perusahaan-perusahaan Perancis dengan tema “Recent Economic Development & Fiscal Policy” di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (27/02).
“Hubungan (kerjasama bisnis) yang kita punya antara Indonesia dan Perancis merupakan hubungan yang sudah lama, bukan didorong oleh naik atau turunnya isu dan topik (baik yang bersifat positif atau negatif). Saya dan begitu juga Pemerintah Indonesia secara tegas memastikan bahwa kami sangat menghargai hubungan ini. Kita sangat menghargai kedatangan Anda (untuk berbisnis dan investasi di Indonesia), dan kami yakinkan bahwa kami akan menjadi mitra kerja dan tuan rumah yang terpercaya untuk hubungan yang saling menguntungkan kedua belah pihak baik dari sisi kepentingan perusahaan Perancis dan perekonomian Indonesia,” tegas Menkeu.
Beberapa kebijakan fiskal telah dan akan terus diterapkan serta diperbaiki oleh Kemenkeu dalam rangka menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan kondusif bagi para pengusaha dan pelaku bisnis termasuk dari Perancis.
“Seperti Anda lihat dari pertemuan hari ini, kami semua di Kemenkeu ingin membangun dan memperkuat momentum pertumbuhan (ekonomi), membuka lapangan kerja, mendorong lebih banyak investasi dan expor. Kita akan menggunakan fiskal instrumen dan kebijakannya serta framework peraturan dalam rangka menciptakan lingkungan bisnis yang menarik,” tambah Menkeu.
Oleh karena itu, Menkeu mengapresiasi pertemuan ini dapat ditradisikan untuk saling memahami dan mendapatkan masukan-masukan dari para pelaku usaha dalam rangka perbaikan kebijakan yang diperlukan. Hal ini juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong terciptanya ease of doing business bagi para pelaku usaha.
Beberapa kebijakan Pemerintah yang telah diterapkan untuk mempermudah investasi dan bisnis antara lain dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi, perpanjangan tax holiday dan tax allowances bagi perusahaan yang menginvestasikan jumlah tertentu, pengenaan tarif bagi barang-barang kemasan konsumsi yang menggunakan bahan plastik yang tidak ramah lingkungan, pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang telah menerapkan peraturan pembatasan/pelarangan penggunaan bungkus plastik, serta mendorong pengelolaan sampah daur ulang.
Dari pihak Perancis, rombongan dipimpin oleh Duta Besar Perancis dan dihadiri oleh pimpinan/perwakilan perusahaan Perancis di Indonesia dari berbagai sektor seperti tambang, pertanian, teknologi-informasi, sektor keuangan, kedirgantaraan, manufaktur dan usaha retail.(sumber : https://www.kemenkeu.go.id )