pusaran.co – Seiring dengan perkembangan jaman saat ini, kecepatan dan ketepatan penyebaran informasi menjadi hal yang penting dan dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten beserta jajaran satuan kerja dibawahnya terus menjalin hubungan yang baik dengan media. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya “Peningkatan Kinerja Publikasi Melalui Penguatan Tusi Kehumasan dan Kerjasama Dengan Media di Wilayah Banten”.
“Penyebaran informasi kepada masyarakat adalah hal yang diperlukan saat ini, informasi mengenai tugas dan fungsi, pencapaian dan prestasi serta layanan yang ada di Kemenkumham perlu untuk dipublikan sehingga diketahui masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto di Aula Kantor Wilayah, Kamis (25/05/2023).
Selain itu dilakukan penandatanganan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Kanim Kelas I Non TPI Serang dan Kanim Kelas II TPI Cilegon dengan rekanan media online.
Mengapresiasi kerja sama yang dilakukan, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja sama Hantor Situmorang menyatakan bahwa jalinan hubungan yang dengan media menjadi hal yang baik sehingga dapat mempublikasikan kinerja instansi.
“Sudah menjadi tugas dari biro humas hukum dan kerja sama untuk melakukan publikasi dan penyebaran informasi mengenai kinerja Kemenkumham kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat mengerti segala hal tentang tugas dan fungsi Kemenkumham seperti Imigrasi, Pemasyarakatan, AHU, KI, dan lainnya,” ujar Hantor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra mengapresiasi Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang telah komitmen dalam membangun sinergi dan berkolaborasi dengan insan media, Khususnya dengan PWI.
Dalam kegiatan tersebut juga, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra menyerahkan Apresiasj Berupa Anugerah Sahabat Media Kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto.
Jajaran humas di Wilayah Banten selanjutnya mendapatkan penguatan fungsi kehumasan oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh. (red).