Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia. Terakhir, penilaian diberikan terhadap Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.
“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).
Untuk memastikan kualitas layanan pada jalan tol dan rest area berkelanjutan tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ditjen Bina Marga, Kementerian/LembagaTim Pakar/Ahli melakukan peninjauan lapangan di Rest Area sepanjang ruas Jalan Tol Permai, yaitu Rest Area km 45+000 (A), Rest Area km 82+000 (A), Rest Area km 82+000 (B), Rest Area km 65+000 (B).
Tim Penilai dari BPJT Ranto P Rajagukguk mengatakan, penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR. Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda.
“Hasil dari penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 bertepatan dengan hari Bakti PU,” terangnya.
Menurut Ranto, untuk Tol Permai yang relatif baru, jadi perlu adanya penambahan-penambahan terutama rambu-rambu. Adapun untuk rest area meskipun masih bersifat sementara, tetapi sudah mencukupi kebutuhan pengguna jalan.
“Tadi kami telusuri mulai dari Pekanbaru hingga Dumai, dan terdapat beberapa titik terjadi blank spot yaitu sinyal hilang. Jadi perlu diperkuat agar pengguna jalan saat darurat di tol dapat berkomunikasi,” tambahnya.
Pembenahan
Sementara itu, Kabag Operasional Tol Pekanbaru-Dumai, M Fitriandhri mengatakan, satu tahun beroperasi, pihaknya juga terus melakukan pembenahan-pembenahan terhadap jalan tol baik dari segi keamanan selama melintas, sampai pelayanan untuk pengendara.
“Tol Permai ini merupakan tol Trans Sumatera terpanjang ketiga di Indonesia. Saat ini, kami telah memasang CCTV, variable massage sign (VMS), serta layanan informasi jalan tol,” tutur M Fitriandhri.
Menurut M Fitriandhri, selaku pengelola kami juga berkomitmen untuk mengimbangi antara pengelolaan infrastruktur kelestarian alam dengan melakukan penghijauan dengan menanam sebanyak 1.000 pohon dengan jenis yang berbeda seperti pohon pucuk merah, nangka, dan mangga.
Tol Permai membentang sepanjang 131 km terdiri dari 6 seksi yaitu, Seksi 1 ruas Pekanbaru-Minas (10 Km), Seksi 2 ruas Minas-Kandis Selatan (24 Km), Seksi 3 ruas Kandis Selatan-Kandis Utara (17 Km), Seksi 4 Kandis Utara-Duri Selatan (26 Km), Seksi 5 Duri Selatan-Duri Utara (29 Km), Seksi 6 JC Duri Utara-Dumai (25 Km).
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 tahun 9 bulan dengan nilai investasi sebesar Rp 16,21 triliun memiliki 7 gerbang tol elektronik.
Jalan tol ini memiliki jumlah lajur 2×2 tahap awal dan 2×3 tahap akhir dengan lebar lajur masing-masing 3,6 meter, lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.
Penilaian jalan tol berkelanjutan 2021 dilakukan sejak 12 Oktober hingga 21 November terhadap 44 BUJT, 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Penilaian itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com