PUSARAN.CO – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh Kepada Daerah agar lebih aktif mengkoordinasikan Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 Masehi.
“Kepala Daerah harus aktif melaporkan dan mengorganisasikan posko terpadu hari raya, agar seluruh persiapan hari raya di daerah serta pelaksanaan Hari Raya terpantau dengan baik,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis, (28/05/2019).
Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 300/3817/SJ tanggal 14 Mei 2019, yang fungsinya memantau dan melaporkan persiapan seluruh kebutuhan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019. (Rls)