Jambi – Besok, Jumat (5/3/2021) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan menggelar sidang etik untuk kasus di Provinsi Jambi.
Seperti yang telah terjadwal sebelumnya, besok akan dilakukan sidang untuk Komisioner KPU Provinsi Jambi dan Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin yang merupakan Unsur Tim Pemeriksa Daerah (TPD) menyebutkan, sidang etik untuk dua kasus tersebut akan digelar secara langsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.
“Untuk Ketua Majelis sendiri langsung Ketua DKPP RI, Prof. Muhammad. Semua sidang akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi,” katanya kepada Jamberita.com, Kamis (4/3/2021).
Untuk diketahui, Ketua Bawaslu Tanjabtim dilaporkan ke DKPP berawal dari kasus tidak ditindak lanjuti nya laporan dugaan kampanye di masa tenang. Namun, ini semua berimbas dengan dalih tidak profesional nya Ketua Bawaslu sebagai pejabat publik.
Sementara untuk kasus Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis ini dilaporkan ke DKPP atas dugaan tidak netral dan membantu salah satu kandidat dengan cara memberikan dokumen yang dianggap tidak diperbolehkan untuk diberikan.(*/cr7)
Sumber: jamberita.com