Kegiatan saat melakukan pemantauan produk JPH

Jakarta, dpd.go.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Manttalitti meminta agar pemerintah memperhatikan jalinan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) agar dapat bersaing dikancah Internasioanal, JPH adalah kebutuhan yang amat penting, tak hanya untuk kegiatan ekspor, tapi juga penting dalam rangka memenuhi kebutuhan produk dalam negeri.

“Langkah-langkah kerja sama JPH sangat penting karena produk halal Indonesia harus mampu menembus pasar internasional,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Minggu (21/3/2021). Tak hanya di luar negeri, di dalam negeri pun jaminan kehalalan sebuah produk amat diperlukan. Tentu saja hal ini merupakan pasar yang besar jika dapat dimaksimalkan.

Sementara dalam kegiatan ekspor, menurut mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur diperlukan kerja sama dalam bentuk perjanjian seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang menyatakan, kerja sama internasional dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian dan/atau pengakun sertifikat halal.

Baca Juga

“Perjanjian kerja sama seperti ini sangat positif. Jangan sampai kita tertinggal. Negara-negara tetangga dalam menjamin kehalalan suatu produk untuk kepentingan dagang, juga melakukan kera sama antarnegara. Langkah-langkah ini harus dilakukan Indonesia agar produk halal kita menembus pasar internasional,” harap alumnud Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Kerja sama internasional Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu isu penting. Terlebih di era perdagangan bebas seperti sekarang ini, di mana angka kebutuhan produk halal semakin meningkat dari waktu ke waktu. Dalam kerangka itu, JPH menjadi kebutuhan mendesak dan untuk merealisasikannya dimungkinkan menjalin kerja sama internasional antarnegara. (*/cr7)

Sumber: dpd.go.id