Jakarta – Kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dengan Lembaga Ilmu Pengertahuan Indonesia terkait tentang penguatan produk halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan (UMK) di dukung oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Kolaborasi penguatan produk halal antara BPJPH dengan LIPI patut diberikan dukungan. Karena, selama ini banyak yang masih abai terhadap hal tersebut,” kata LaNyalla, Kamis (29/4/2021).
LaNyalla mengatakan bahwa untuk saat ini masih belum ada kesaaran terkait sertifikasi halal pada produk-produk UKM dan UMKM, untuk itu ia berharap untuk mengkaji masalah tersebut secara mendalam.
“Apakah dari sosialisasi yang kurang atau dari pengetahuan dan kesadaran pelaku UMKM yang masih rendah,” ujarnya.
LaNyalla mengatakan agar Kemenag melakukan sosialisasi yang menjangkau pelaku UKM dan UMKM mengenai pentingnya penyematan sertifikat halal bagi produk mereka.
“Kemenag dapat menggunakan struktur birokrasi untuk mensosialisasikan pentingnya melakukan sertifikasi halal bagi setiap jenis produk UMK dan UMKM melalui berbagai macam langkah, di antaranya informasi literasi yang masif,” saran LaNyalla.
Penyematan sertifikat halal selain membantu pengembangan substitusi bahan halal, riset turut membantu produk UMK dari sisi supply-chain. Sehingga, peluang market produk UMK semakin baik dan berdaya saing tinggi.
“Program ini juga membantu produk UMK naik kelas dan semakin berdaya saing. Misalnya, untuk UMK berorientasi ekspor,” kata LaNyalla. (*/cr7)
Sumber: dpd.go.id