Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, minta agar dana bantuan yang di berikan oleh Badan Kerja sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) senilai 50 miliar yen atau sekita Rp6,5 triliun (kurs Rp130,8 per yan) kepada pemenrintah Indonesia dapat dikelola dengan baik, Hal ini disampaikan di Surabaya, Selasa (6/4/2021).

“Bantuan yang merupakan pinjaman harus digunakan sebagaimana mestinya dengan pencapaian sasaran yang jelas,” ujar LaNyalla

Bantuan ini disepakati usai penandatanganan pinjaman lunak Official Development Assisance (ODA) antara Jepang dan Indonesia dalam rangka Diasaster Resilienci Enhancement and Management Program Loan (II)

Baca Juga

Pinjaman tersebut guna mendukung program pemerintah mengenai pelaksanaan dan strategi terkait bencana di Indonesia melalui dialog kebijakan, agar dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat kapasitas dalam menghadapi bencana alam dan menyediakan bantuan anggaran yang dibiayai bersama French Development Agency (AFD).

Lanjut, LaNyalla, ia mengungkapkan kekesalannya mengenai dalam kondisi kebencanaan saja masih ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan, sehingga anggaran habis namun tujuan tak tercapai.

“Sedangkan bantuan pinjaman harus dikembalikan oleh rakyat. Maka, saya mengajak agar dana pinjaman ini digunakan secara profesional dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Seperti yang diketahui lanjut LaNyalla, bahwa Indonesia merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana, atas dasar itu, ia berharap agar pengelolaan dana dapat dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan kebutuhan.

“Pengunaannya juga harus sesuai dengan kebutuhan. Jangan hanya sekadar yang penting anggaran telah habis tersalurkan, tanpa melihat manfaatnya. Indonesia ini merupakan wilayah yang rentan bencana. Seyogyanya hal itu serius untuk diurus,” ingat LaNyalla. (*/cr7)

Sumber: dpd.go.id