Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,mengatakan bahwa aksi yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina di Masjidil Aqsa tidak dibenarkan sama sekali, apalagi menyerangan kepada orang yang sedang beribadah di dalam masjid.

“Aksi brutal tentara Israel sudah melewati batas kewajaran. Saya sebagai pribadi maupun Ketua DPD RI, mengecam aksi tersebut,” tutur LaNyalla menyatakan sikapnya, Minggu (9/5/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mendorong negara-negara lain untuk menyelamatkan Masjidil Aqsa. Ia berharap aksi teror Israel yang sudah melakukan pelanggaran HAM berat itu segera dihentikan.

Baca Juga

“Kita mengajak seluruh negara di dunia untuk memberikan tekanan terhadap Israel agar dijatuhi sanksi internasional. Kebrutralan tersebut sudah tidak bisa ditoleransi,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah empati dan konstruktif ini bisa dilakukan lewat PBB maupun perkumpulan negara-negara Uni Eropa dan lain lain.

Untuk itu LaNyalla menyerukan agar negara dan organisasi internasional lainnya tidak diam. PBB pun harus mengambil tindakan konkret dan tegas.

“Ini bukan lagi pertikaian tetapi sudah pembantaian dan bertentangan dengan semangat hak asasi manusia,” ucapnya.

Meski begitu, LaNyalla tetap meminta semua pihak yang bertikai untuk menahan diri.

“Apalagi ini masih dalam bulan suci Ramadhan. Bulan mulia dan penuh berkah. Saya berharap semua menahan diri agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi,” katanya.

Bentrokan di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, antara warga Palestina dengan polisi Israel, terjadi Jumat (7/5/2021) malam waktu setempat.

Sebanyak 200 warga Palestina dan 17 polisi Israel mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.

Polisi Israel menyerbu kompleks Al-Aqsa pada Jumat malam setelah warga Palestina melemparkan batu dan botol ke petugas. Aksi itu terekam dalam video yang tersebar luas. (*/cr7)

Sumber: dpd.go.id