Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendukung seruan Presiden agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berupaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi. Menurutnya ASN harus punya jiwa melayani masyarakat, itu semua hanya bisa dilakukan saat ASN berinteraksi langsung dengan masyarakat, melihat persoalan di lapangan, dan berupaya menjadi bagian dari solusi.

“Pelayanan yang baik harus dimulai dari pemahaman dan kemampuan yang baik dari yang memberikan layanan. Pelayanan harus pula kreatif dan mengedepankan antisipasi, pencegahan. Itu semua hanya bisa dilakukan saat ASN berinteraksi langsung dengan masyarakat, melihat persoalan di lapangan, dan berupaya menjadi bagian dari solusi,” papar Puan dalam rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Soal kolaborasi, politisi PDI-Perjuangan itu berpendapat, penanganan Covid-19 adalah momentum untuk menjalin dan mewujudkannya. Tidak hanya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kolaborasi juga harus dapat dilakukan ASN dengan kalangan masyarakat sipil, pengusaha, dan pegiat-pegiat di lapangan.

Baca Juga

“Apapun yang paling optimal menjadi solusi dan yang memudahkan rakyat, lakukanlah dengan akuntabel, dikerjakan oleh orang-orang kompeten, dan berkolaborasilah,” tegas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Di antara sesama ASN dan dengan masyarakat luas, ujar Puan, harmonisasi juga harus menjadi hal yang diupayakan bersama. Perbedaan pendapat harus mendapatkan titik tengah dan solusi yang pada akhirnya berorientasi pada pelayanan publik. “ASN adalah wajah pemerintah di pelayanan masyarakat. Jadilah wajah yang solutif, ramah, dan memberi kemudahan dalam pelayanan,” kata Puan.

Puan mengingatkan pula, pemerintah harus memastikan dukungan sarana, prasarana, dan juga regulasi untuk mewujudkan pelayanan optimal ASN. “Ini termasuk standar pelayanan, manajemen kinerja, penyederhanaan pelayanan birokrasi, serta peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu. (*/cr2)

Sumber: dpr.go.id