SERANG- Pimpinan dan anggota DPRD Banten menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Banten pada Selasa (5/04/2022)
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Banten Andra Soni yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Banten lainnya yaitu Fahmi Hakim,S.E, Barhum HS,S.IP, Nawa Said Dimyati serta dihadiri oleh anggota DPRD banten baik secara fisik maupun virtual.
Untuk diketahui rapat paripurna kali ini dengan membahas empat agenda diantaranya pertama mengenai rapat paripurna pengumuman perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan fraksi kebangkitan bangsa DPRD provinsi Banten yang kemudian dilanjutkan dengan agenda.
Agenda kedua yaitu rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Banten tentang penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2021.
Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda ketiga yaitu penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2021 dan agenda terakhir yaitu rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2021.
Sebagai penutup, pimpinan rapat paripurna berharap dengan adanya rapat paripurna yang berjalan kali ini dapat menjadikan sesuatu yang lebih baik lagi yang kemudian disusul penandatanganan nota kesepakatan pembeehentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. (Adv)