Kota Tangerang – Mutasi pegawai yang dilakukan PJ Walikota Tangerang Nurdin terhadap delapan pejabat eselon II, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, berdasarkan aturan seorang Pj kepala daerah tidak dapat melakukan mutasi, promosi, dan rotasi jabatan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan jika Pj mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ternyata ini memang dibutuhkan. Pak Pj menyampaikan jika ini adalah kebutuhan organisasi kepegawaian yang memang pada akhirnya Kemendagri mengeluarkan izin. Prinsipnya, mudah-mudahan semangat kerja teman teman yang mendapatkan mutasi, promosi dan rotasi mendapat semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Minggu, 9 Juni 2024.

Ditanya mengenai apakah DPRD mendukung mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pj, Gatot mengaku hal tersebut bukan mengenai dukung mendukung dalam sebuah pengambilan kebijakan.

Baca Juga

“Itu kan domainnya mereka. Kita lihat hasilnya nanti ketika sudah berjalan sekian bulan apakah ada efek positif dan negatifnya pasca mutasi tersebut. Nanti teman teman Komisi I DPRD Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, menekankan pentingnya peran strategis para pejabat Eselon 2 dalam mendukung visi dan misi Pemkot Tangerang.

“Saya yakin dan percaya bahwa para pejabat yang baru dilantik ini memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Pj Walikota. 

Nurdin menyampaikan, alih tugas dalam bentuk rotasi, mutasi dan promosi harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik, menyempurnakan yang kurang dan bisa mengakselerasi capaian dalam pembangunan di Kota Tangerang.

“Jabatan bisa tidak berfungsi dengan baik jika pejabat tidak mampu, tidak mau belajar, tidak mau bertanya, sehingga dengan adanya rotasi ini bisa saling berkoordinasi. Untuk itu, pahami secara utuh dan benar tugas pokok, fungsi, peranan dan tanggung jawab agar bisa melaksanakan tugas secara professional,” jelasnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap para pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugasnya dengan baik. “Saya berharap para pejabat ini dapat menjadi motor penggerak kemajuan Kota Tangerang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. 

Adapun, delapan jabatan eselon II yang dilantik antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah yang dijabat oleh Ruta Wicaksono, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang dijabat oleh Taufik Syahzaeni, Kepala Dinas Perkimtan dijabat oleh Decky Priambodo, Kepala Dinas BKPSDM dijabat oleh Jatmiko. Sedang untuk posisi Kepala Bappeda dijabat oleh Yeti Rohaeti, kemudian Kepala Dinas DPMPTSP yaitu Sugiharto, Kepala Dinas DP3AP2KB yaitu Tihar Sopian, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang yaitu Wawan Fauzi. Sementara itu, untuk Satpol PP dijabat oleh Irman Pujahendra yang bertindak sebagai pelaksana tugas. (advetorial)