PUSARAN.CO – Pajak restoran menjadi salah satu andalan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto menanggapi capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak restoran.
Menurut politisi asal Partai Gerindra ini sudah pertengahan tahun capaian sektor pajak restoran masih diangka 40,36 persen.
“Pajak restoran yang ditargetkan sebanyak Rp 441.937.542.991. Namun sampai 7 Juli 2022 baru mencapai Rp 178.359.449.281. Artinya kan baru mencapai 40.36 persen,”ungkap Murfati. Kamis (21/7/2022).
Dirinya mendesak agar sisa target sebesar Rp 263.578.093.706 bisa tercapai hingga akhir tahun 2022.
“Mudah-mudahan sisa target bisa tercapau hingga akhir tahun ini. Saya harapkan semua OPD dilingkup Pemerintah Kota Bekasi bisa memaksimalkan capaian PAD. Apalagi sentra ekonomi masyarakat sudah mulai dibuka,” pungkasnya.(Adv-Setwan)