JAKARTA – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, menegaskan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dijadikan Sirkuit Balap Internasional Mandalika dan pengembangan objek wisata lainnya. Baik berupa perampasan dan penggusuran tanah, rumah, ladang, sawah atau pun sejumlah situs keagamaan secara paksa dari masyarakat.
“Dua hari lalu saya bersama Tim FIM dan Dorna Sports International didampingi Gubernur NTB, Kapolda dan Danremz serta Wamen BUMN, sudah datang dan melihat langsung proses pembangunan Sirkuit Balap Internasional Mandalika di Lombok. Tidak ada satupun pelanggaran HAM atau tindakan paksa merampas tanahnya warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bamsoet di Jakarta, Jumat (9/4/21).
Sebelumnya, diberitakan Pelaporan Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan HAM Olivier De Schutter mengatakan terdapat adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek KSPN Mandalika. Penduduk lokal, petani, ataupun nelayan dipaksa keluar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi.
“Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika. Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika,” tandas Bamsoet.
Begitu juga Kepala Badan Bela Negara FKPPI, sebagai anggota Dewan Ham PBB 2020-2022, ia menekankan bahwa Indonesia tidak mungkin mencederai kepercayaan dari 174 negara yang telah mendukung Indonesia dengan melakkan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika, oleh karena itu Indonesia harus terus mengedepankan pastisipasi inklusif dan menjunjung tinggi HAM semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan.
“Pembangunan KSPN Mandalika juga ditujukan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan penghidupan dan perekonomian masyarakat NTB. Ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Indonesia yang hanya bisa dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan hidup secara seimbang,” pungkas Bamsoet. (*/cr7)
Sumber: mpr.go.id