Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan memerintahkan eksekusi hingga 30 pejabat. Beberapa laporan media Korea Selatan (Korsel) memberitakan eksekusi itu diduga terkait kegagalan mereka mencegah banjir dan tanah longsor yang dahsyat.
Seperti diketahui, pada Juli lalu, hujan lebat memicu tanah longsor dan banjir di Korea Utara, yang memengaruhi lebih dari 4.000 rumah dan menyebabkan 15.000 penduduk mengungsi. Bencana tersebut dilaporkan mengakibatkan sekitar 1.000 kematian.
”Telah ditetapkan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” kata pejabat tersebut.