Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komite II DPR RI, Fraksi PAN, Guspardi Gaus, meminta tim seleksi (Timsel) Bawaslu KPU periode 2022-2027 bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Tim Seleksi akan dapat memilih calon penyelenggara pemilu yang berintegritas.

Menurutnya, perlu mempertimbangkan latar belakang calon yang ingin melamar. Verifikasi calon anggota Bawaslu KPU harus dilakukan secara menyeluruh, profesional dan akurat.

“Terutama, terkait syarat tidak bolehnya calon anggota KPU terlibat atau tergabung sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir,” ujar Guspardi dalam berita rilisnya, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga

Ia mengatakan, tim seleksi harus bisa mengambil tindakan pencegahan agar berbagai kecurangan yang mungkin akan terjadi. Jangan sampai ada calon yang memberikan surat keterangan palsu yang menyatakan bahwa ia tidak menjadi anggota partai atau anggota partai politik dalam lima tahun terakhir.

“Makanya diperlukan ketelitian dalam melakukan verifikasi yang akurat dan bekerja secara profesional. Pada gilirannya hasil kerja timsel ini dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa timsel ini bekerja secara profesional, independen transparan dan akuntabel,” ucap Politisi PAN ini dikutip dari dpr.go.id

Legislator asal sumatera Barat itu menegaskan, dewasa ini, masyarakat sedang menyorot kinerja timsel, bagaimana dapat bekerja profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. “Kalau semua itu dilakukan, tentu akan mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat luas. Apalagi setiap tahapan dilaporkan tertulis kepada Komisi II secara berkala dan itu akan kami telaah, kaji dan tindaklanjuti,” tutur Politisi PAN ini.

Guspardi menyatakan, Komisi II DPR RI memastikan tidak akan mengintervensi kerja-kerja dari timsel dalam melaksanakan tugasnya menjaring para kandidat calon anggota KPU dan Bawaslu. “Kita memberikan dukungan penuh kepada timsel bekerja secara profesional, independen, transparan dan akuntabel untuk menjaring kandidat calon anggota KPU dan Bawaslu yang profesional kredibel dan berintegritas,” pungkasnya. (*/cr2)