JAKARTA – Bidang Sosial Masyarakat Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta (BEM FH UPNVJ) menggelar Go Green With Plants (GGWP) Volume 2, aksi pengabdian masyarakat berkelanjutan.
Mengambil tempat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Ciganjur Berseri, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2023), gerakan hijau kampus UPNVJ ini mengangkat tema ‘Creating Greenery from Small Things’.
Program kerja kali ini sebagaimana dilaporkan ketua pelaksana Maria Sylvia Putri meliputi dua kegiatan yaitu penyuluhan hukum dan kegiatan praktik penanaman tanaman dengan metode hidroponik.
Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Davilla Prawidya A, SH, MH, dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.
Materi kedua, praktik penanaman tanaman dengan metode hidroponik, disampaikan oleh Dewi Sugiharti, S TP dan Sry Endang, S ST selaku perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Dekan 3 Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum UPNVJ Dr Slamet Tri Wahyudi, SH, MH yang membuka acara, menyampaikan Fakultas Hukum UPNVJ berkomitmen untuk selalu menjaga lingkungan hidup sebagai bentuk tanggung jawab perguruan tinggi.
Pada materi pertama, Davilla Prawidya A menjelaskan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Ruang Terbuka Hijau.
Ruang terbuka hijau merupakan area memanjang atau jalur dan atau area mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh
tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Davilla menyampaikan keberadaan ruang terbuka hijau di DKI Jakarta masih berkisar kurang dari 10% dari total luas wilayah administrasi Jakarta. Padahal dalam Pasal 29 ayat 2 UU 26 Tahun 2007 Tentang Penataan
Ruang jelas dikatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antara masyarakat, akademisi, badan usaha, dan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menciptakan ruang terbuka hijau yang mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya,ekonomi, dan estetika.
Nantinya kolaborasi dapat berbentuk pelatihan sumber daya manusia, menyediakan sumber daya teknologi, melakukan pengembangan ruang terbuka hijau, dan lain sebagainya.
Pada materi kedua, Dewi Sugiharti dan Sry Endang menyampaikan tentang urban farming. Kata urban farming memiliki arti melakukan praktik budidaya, pemrosesan, dan distribusi bahan pangan di lingkungan perkotaan.
Manfaat dari urban farming antara lain membuat produk yang dihasilkan
lebih sehat, mudah dilakukan, dan ramah lingkungan, serta bernilai ekonomi dan edukasi.
Setelah penyuluhan, agenda berikutnya yaitu melakukan praktik cara menanam bibit hidroponik yang langsung dijelaskan oleh Dewi Sugiharti dan Sry Endang. Para peserta antusias mengikuti kegiatan praktik.
Ketua BEM FH UPNVJ Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan berharap kegiatan Go Green With Plants (GGWP) Vol 2 ini dapat meningkatkan semangat mahasiswa/i dan masyarakat umum untuk peduli terhadap kelestarian penanaman dengan metode hidroponik.
Selain itu mewujudkan masyarakat umum yang memiliki wawasan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ruang terbuka hijau yang ada di daerah DKI Jakarta. (*)