PUSARAN.CO – Salah satu upaya untuk meminimalisir maraknya kenakalan remaja , khususnya tawuram antar pelajar di Kota Serang.

Koramil 0602-05/Cipocok Jaya bekerjasama dengan Rutan Kelas IIB Serang, menyelenggarakan penyuluhan bagi pelajar salah satu sekolah di Kota Serang, Rabu 7 Desember 2022.

Bersama 8 siswa salah satu sekolah SMA sederajat Kota Serang, Danramil 0602-05/Cipocok Jaya Lettu CAJ (K) Santi Martalia, mendatangi Rutan Kelas IIB Serang.

Baca Juga

Danramil menjelaskan, kedatangannya bersama beberapa siswa, bertujuan untuk mengedukasi tentang dampak kenakalan remaja, terutama tawuran.

“Kami dari Koramil 0602-05/Cipocok Jaya bersama siswa dengan didampingi Kepala Sekolah, mendatangi Rutan Kelas IIB Serang untuk mengedukasi siswa agar tidak terlibat tawuran,” ujarnya.

“Caranya dengan mengenalkan mereka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, dan mendengarkan kisah mereka hingga sampai berada di Rutan Kelas IIB Serang ini,” jelas Danramil.

Kegiatan edukasi yang berlangsung Aula Rutan Kelas IIB Serang, menghadirkan 3 orang WBP yang sedang menjalani hukuman dengan kasus tawuran.

WBP menceritakan kisah dan penyesalannya, kepada 8 siswa tersebut, dan memberikan nasehat agar siswa sekolah tidak ikut terlibat dalam kasus tawuran yang dapat menyebabkan hancurnya masa depan mereka.

Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda juga memberikan pesan dan nasehat kepada 8 siswa tersebut.

“Kalian sebagai pelajar, lebih baik fokus mengejar cita-cita, karena tidak ada gunanya ikut-ikutan tawuran,”ucapnya.

“Sayangilah orangtua mu dengan cara tekun belajar, karena jika kalian sampai ikut tawuran dan sampai masuk ke Rutan ini, maka akan menyusahkan orangtua kalian semua,” tegas Karutan.

Karutan juga berharap, dengan adanya program ini maka akan memberikan efek jera kepada pelajar yang akan ikut-ikutan tawuran atau geng motor.(Bar)