JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerukan peran serta masyarakat dalam menelusuri aset-aset tersangka Rafael Alun Trisambodo. Sejauh ini, KPK menduga hasil pencucian uang mantan pejabat pajak itu sudah hampir Rp 100 miliar.
“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka (Rafael),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat, 2 Juni 2023.
Ali memastikan pihaknya masih memburu aset-aset Rafael yang terindikasi hasil pencucian uang. Penyidik menemukan indikasi pencucian uang ayah Mario Dandy itu berupa rumah, indekos, mobil dan motor mewah. Ali juga menginformasikan pihaknya mendeteksi aset lainnya dan segera disita.
“Kami masih kami telusuri lebih lanjut aset-asetnya. Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” ujarnya.
Diketahui, selain kasus Gratifikasi, mantan pejabat pajak Rafael Alun juga dijerat pasal pencucian. Dia diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak yang bermasalah dengan perpajakannya.
Pada kasus gratifikasi, diduga ayah Mario Dandy itu menerima hingga USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000 dari para wajib pajak. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.