Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serang, Banten, mulai melakukan rekapitulasi suara PSU atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tingkat Kabupaten Serang, Kamis (24/4/2025).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin menyampaikan berkaitan dengan rekapitulasi suara ini telah dilalui dari tingkat kecamatan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Ini sesuai dengan jadwal mulai dari tanggal 20 sampai 24 April. Namun kami telah melaksanakan di tanggal 21 April karena ada tahapan persiapan dan pelaksanaan,” ujarnya.
Menurutnya, secara umum proses rekapitulasi ini dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya menilai tahapan-tahapan yang berkaitan dengan PSU di antara yang paling krusial adalah tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten yang sedang berlangsung hari ini.
“Alhamdulillah kami bisa melaksanakan di pagi hari ini. Kabupaten Serang itu terdiri atas 29 kecamatan, kemudian 326 desa dan TPS-nya ada 2.355 dan tersebar,” katanya.
Nasehudin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berjalan lancar dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK dan pihak terkait atas pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan berarti,” jelasnya.
Diketahui, PSU Kabupaten Serang diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna nomor urut 01 dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas nomor urut 02.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten, masih menelusuri dugaan politik uang PSU atau pemungutan suara ulang (PSU), usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan, yang diduga melakukan praktik politik uang.
“Bawaslu Kabupaten Serang saat ini masih melakukan penelusuran dugaan perkara tersebut. Karena banyak informasi yang masih dibutuhkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, di Serang, Banten, Selasa (22/4/2025).
Ia mengatakan pemeriksaan 12 orang yang terjaring OTT tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian dari Polda Banten. Sehingga saat ini Bawaslu masih membutuhkan banyak keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas dugaan tersebut.