JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah merampungkan pencocokan dan penelitian (coklit) data sebanyak 204.559.713 pemilih pada Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat sebanyak 204.559.713 pemilih.
“Maka sebanyak 204.559.713 pemilih akan melaksanakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ,” kata Hasyim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Hasyim menyaksikan langsung proses coklit yang dilakukan Pantarlih Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Menurut Hasyim, data pemilih yang digunakan sebagai alat kerja coklit pantarlih terdiri atas dua instrumen. Pertama adalah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah dan kedua data pemilih terakhir atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terdahulu yang dimiliki KPU.
“Berdasarkan dua data tersebut lalu disinkronisasi dan itulah data pemilih yang digunakan sebagai alat kerja bagi teman-teman pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih,” kata Hasyim.
Sebagai informasi, seorang Pantarlih Kelurahan Gambir Jakpus bernama Febby Azza Nurhakim pada Selasa melakukan proses Coklit Data Pemilih Presiden dan Ibu Negara di Istana Merdeka, disaksikan langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Presiden menyampaikan proses tersebut membuktikan dirinya dan Iriana sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Presiden mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengecek apakah nama masing-masing sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya di website KPU. Apabila belum terdaftar segera melaporkan ke KPU setempat,” ujar Jokowi.
Berdasarkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 di situs resmi KPU, tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap berlangsung pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. (*)