Pada konferensi pers yang berlangsung Senin (12/05), Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan pemusnahan amunisi itu dilakukan tim Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan Peralatan TNI AD (Puspalad).

Baca Juga

Pemusnahan berlangsung pada pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat.

Menurut Wahyu, anggota yang bertugas sudah melakukan pengecekan personel dan lokasi pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau disebut afkir.

“Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujar Wahyu dalam keterangannya.

Menurut Wahyu, peledakan amunisi kedaluwarsa di dua sumur yang sudah dipersiapkan awalnya berlangsung lancar.

Dia menjelaskan tim penyusun amunisi sebelumnya melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang telah disiapkan.

Kemudian peledakan dilakukan setelah seluruh tim pengamanan berada di pos masing-masing untuk melakukan pengamanan dan setelah situasi dinyatakan aman.

Tim kemudian beralih untuk mempersiapkan lubang ketiga yang khusus ditujukan untuk menghancurkan sisa-sisa detonator yang telah digunakan.

Namun, saat tim menyusun detonator di lubang tersebut, tiba-tiba terjadi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.

Sebanyak sembilan warga sipil dinyatakan meninggal dunia, sementara empat korban jiwa lainnya adalah anggota TNI AD.

Dua dari anggota TNI AD yang tewas ialah Kolonel Cpm Antonius Hermawan yang merupakan Kepala Gudang Gupusmu III Puspalad dan Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gupusmu III Puspalad Mayor Cpl Anda Rohanda.

Dua anggota Gupusmu III Puspalad, Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan, juga meninggal dunia.

Adapun warga sipil yang meninggal adalah Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Anwar, Iyus bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Totok, Dadang, Rustiawan, dan Endang.

Jenazah para korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk untuk penyelidikan lebih lanjut.