pusaran.co – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Unit Pelaksana Teknis dibawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten saat ini sudah mengalami over kapasitas yang  menyebabkan rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Guna mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Tangerang melaksanakan pemindahan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (15/6).
 

Baca Juga
Sebanyak 128 (seratus duapuluh delapan) warga binaan pemasyarakatan dipindahkan secara terpisah ke Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon dengan pengawalan melekat dari petugas Lapas dan bantuan pengamanan dari Polres Metro Tangerang Kota.
 
Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang menuturkan bahwa pemindahan itu dilaksanakan Dalam rangka mewujudkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang aman dan nyaman, kami melaksanakan pemindahan warga binaan agar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
 
“Kami berharap para narapidana yang dipindahkan dapat terus mengikuti pembinaan di Lapas yang baru, Kegiatan ini juga merupakan langkah mewujudkan 3 kunci pemasyarakatan maju yakni, deteksi dini, berantas narkoba, dan juga sinergi,” ujarnya. (Dede).