CIKARANG- Lakukan fungsi pengawasan, Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat monitoring Lapas Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang), Senin (09/01/2023).
R. Andika Dwi Prasetya, Ka. Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, kunjungi Lapas Cikarang dalam rangka monitoring LAPAS/RUTAN di Jawa Barat.
Andika memberikan salam dan menyapa melalui sapaan bahasa Sunda “Rampes”, dirinya pun menerima kesan positif semenjak datang ke Lapas Cikarang dengan penyambutan hangat oleh Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes dan jajaran, serta Kepala Bapas Kelas II Bekasi (Bapas Bekasi) dan jajaran. Andika bercengkrama bersama seluruh petugas dan dilanjutkan melihat sarana pelayanan publik.
Mulai dengan sarana ruang layanan pendaftaran kunjungan, Andika menyampaikan bahwa sarana sudah bagus dan dapat dicontoh oleh seluruh UPT.
“Ruangan sudah sangat bagus, dapat dinikmati dirasakan manfaatnya,” katanya.
Beberapa area yang menjadi tujuan monitoringnya adalah halte kunjungan, ruang pendaftaran kunjungan, ruang Pintu Pengamanan Utama (P2U), ruang kunjungan, area komandan jaga (Komja), area blok hunian Bima, dan kegiatan kerja pada gedung Bimbingan Kerja.
Andika menegaskan memproduksi makanan dan untuk dijual maka tetap perlu memperhatikan higienisnya proses produksi dan produknya dengan menggunakan perlengkapan standarisasi dalam penyajian makanan.
Usai melaksanakan monitoring-nya seluruh area Lapas Cikarang, Andika langsung memberikan pengarahan dan mengajak perbincangan santai bersama seluruh pegawai Lapas Cikarang dan Bapas Bekasi.
“Ada tanggung jawab moral, bahwa sesungguhnya marwah organisasi adalah tanggungjawab bersama,” tegas Andika.
lanjutnya, Andika pun mengatakan bahwa kita adalah satu kesatuan, kita adalah keluarga besar, sangat penting kita dapat saling mengenal sehingga memiliki ikatan moral.
“Lapas Cikarang tidak hanya menjadi ikon, yang sudah menjadi unggulan harus terus dimajukan dan di blow up kembali, saya mau Kantor Wilayah, UPT dan siapapun yang akan melakukan studi tiru di Jawa Barat maka akan saya arahkan langsung ke Lapas Cikarang,” ujarnya.
Andika pun menghimbau, sebagaimana resolusi Kemenkumham tahun 2023, kita harus bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan semangat baru.
“Resolusi Kemenkumham tahun 2023 ini, kita harus bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan semangat baru, mampu menciptakan inovasi-inovasi baru sebagai bentuk pembaharuan. Selalu ada muncul ide baru, ide baru dalam melakukan kinerja sehingga tercipta harapan, dibarengi dengan komitmen dan konsisten. Jangan ragu untuk merubah hal yang menunjang kinerja, itu akan berpengaruh pada jenjang karir dan kosempatan semua rekan-rekan pegawai,” imbuh Andika.
Tidak hanya itu, Andika juga menegaskan pentingnya berkoordinasi, berkolaborasi, bahkan sampai terciptanya elaborasi diantara Lapas Cikarang dan Bapas Bekasi. (Red).