Sebagai wujud pengimplementasian program Asta Cita Presiden Republik Indonesia pada point 7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan dan 17 Program Prioritas Presiden Republik Indonesia salah satunya yaitu pencegahan dan pemberantasan, Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Banten berhasil mengamankan Truck pengangkut kendaraan sepeda motor yang di duga tanpa di lengkapi dengan surat-surat kendaraan yang rencananya akan diseberangkan melalui pelabuhan penyeberangan PT. ASDP merak menuju Pulau Sumatera, Rabu (14/05/25).

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro menyampaikan bahwa hal ini telah sejalan dengan arahan bapak Kasal yaitu Pangkalan TNI AL Banten harus dapat memberikan kontribusi positif terhadap pencegahan dan penindakan segala macam aktifitas ilegal di wilayah kerjanya terutama yang melalui pelabuhan penyeberangan Merak karena merupakan pintu perlintasan penyeberangan  Pulau Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya. Sebagaimana kita ketahui bersama, pelabuhan Merak adalah pelabuhan strategis yang langsung berhadapan dengan Selat Sunda dimana ALKI I yang merupakan jalur pelayaran internasional.

Menindaklanjuti informasi tersebut dan setelah di pastikan kebenarannya, Tim F1QR Lanal Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penyekatan terhadap kendaraan yang akan melintas ke Pulau Sumatera. Selanjutnya pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan 2 (Dua) unit kendaraan Truck Jenis Colt Diesel dengan Nopol AB 8893 PV dan AD 1319 LR mengangkut puluhan unit Sepeda Motor tanpa di lengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Baca Juga

Dari hasil keterangan supir WAP (27) dan EM (54) mengaku bahwa, Sepeda Motor tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah antara lain Sragen, Boyolali, Klaten dan Gunung Kidul. Menurut salah satu supir kendaran-kendaraan tersebut akan di kirimkan ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Barang Bukti Telah Diamankan Di Mako Lanal Banten Dan Akan Di Serahkan Ke Pihak Polres Cilegon Untuk Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakan hukum di jalur distribusi darat dan laut yang selaras dengan program pemerintah dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah baik di darat dan laut guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.