BANDUNG – Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan Apel Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai pada Pemilu Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini seluruh pegawai berikrar menunjukan netralitas dalam menghadapi pemilihan presiden tahun 2024, serta berikrar untuk tidak ikut serta dalam mendukung atau menyebarkan ujaran kebencian kepada calon pasangan tertentu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung, Heri Kusrita selaku Pembina Apel menyampaikan beberapa amanat kepada seluruh pegawai yakni disampaikan agar seluruh pegawai dapat berperan sebagai ASN yang netral, tidak menjadi bagian dari kubu calon pasangan tertentu, dan tidak menggunakan sosial media sebagai alat untuk mendukung atau menyebarkan ujaran kebencian kepada calon pasangan tertentu.
Dalam kesempatan ini pun Ditegaskan terkait sanksi berupa hukuman disiplin yang cukup berat sebagaimana tertuang pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 apabila terdapat ASN yang tidak netral bahkan terlibat dan menjadi bagian dari calon pasangan tertentu pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (Red).