BEKASI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi bersama dengan Komando Rayon Militer (Koramil)  Bekasi Timur dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kamar sel warga binaan di Lapas Bekasi pada Jumat (17/3/2023) pagi. Sidak ini merupakan, sidak gabungan serentak dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Bekasi, Bapak Bimo mengatakan dari hasil sidak ditemukan berbagai benda terlarang.

“Hasilnya, diamankan benda terlarang seperti beberapa  unit ponsel, carger hp, handsfree, pisau cukur dan sejumlah gelas dan botol minuman dari kaca serta kabel-kabel listrik,” kata Bimo , Jumat (17/3/2023).

Baca Juga

Bimo mengungkapkan, benda terlarang itu ditemukan oleh petugas gabungan menyisir Gedung Blok Anggrek, dan Blok A.

“Sudah dilihat dan diketahui bersama barang-barang terlarang yang tidak sepatutnya berada di Lapas. Temuan ini akan segera kami musnahkan,” ungkap Bimo.

Ia menyebutkan, sidak yang dilakukan kali ini merupakan suatu komitmen bersama anatara Kanwil Kemenkumham Jabar dengan Lapas Kelas IIA Bekasi guna menjaga kondusifitas bagi para Warga Binaan.

“Pada razia kali ini, kami ingin mengecek dan memeriksa hunian para Warga Binaan yang berada di blok hunian dari peredaran dan penyalagunaan gelap narkoba di Lingkungan Lapas Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni menginstruksikan seluruh petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban para warga binaan.

“Petugas akan diinstruksikan lebih waspada dan teliti. Ini untuk menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif,” kata Susanni.

Adapun berbagai benda terlarang yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan. Warga binaan pemilik barang-barang tersebut juga diberi sanksi. (Red).