Lapas Cibinong terus meningkatkan kewaspadaan, dengan rutin melaksanakan penggeledahan sebagai deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang.

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengatakan, barang yang haram masuk ke dalam lapas, meliputi narkorba, ponsel, serta benda tajam.

“Penggeledahan ini dilakukan secara berkala, baik terhadap kamar narapidana, ruang umum, maupun barang-barang yang masuk ke dalam lapas,” terang Wisnu Hani Putranto, Minggu (9/3).

Baca Juga

Selain itu, sambung Wisnu Hani Putranto, penggeledahan rutin (one day one cell) ini juga sebagai langkah preventif, untuk mencegah halinar (hape, pungli dan narkoba), yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban serta proses pembinaan pada lapas.

“Dalam pelaksanaannya, penggeledahan ini kami melibatkan petugas yang terlatih, bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, seperti kepolisian dan BNN,” jelas Wisnu Hani Putranto.

Wisnu Hani Putranto menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pihak lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa tidak ada upaya penyelundupan barang terlarang, termasuk narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal yang dapat digunakan untuk kegiatan kriminal di dalam lapas.

“Kami berkomitmen untuk berantas peredaran hape, narkoba dan pungli dan ini juga sebagai implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni memberantas narkoba serta kami tegaskan bahwa siapapun yg terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku”, Ucap Wisnu Hani Putranto.

Lebih lanjut, Wisnu Hani Putranto menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat dan mohon dukungan untuk memberikan informasi dan evaluasi untuk Lapas Cibinong yang lebih baik dan BERSINAR.

“Penggeledahan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi narapidana, sambil tetap menegakkan disiplin dan memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua penghuni lapas,” jelas Wisnu Hani Putranto.

“Program one day one cell merupakan suatu wujud komitmen dari jajaran petugas Lapas Cibinong merupakan untuk mencegah adanya peredaran Halinar di dalam Lapas sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan optimal,” pungkas Wisnu Hani Putranto. ***