CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang berhasil meraih izin operasional Klinik Pratama dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes, menyambut baik izin klinik Pratama ini dan menyatakan bahwa ini adalah langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para penghuni Lapas. “Kami sangat berterima kasih atas izin yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan ini. Dengan adanya klinik Pratama di Lapas Cikarang, kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi para warga binaan, anak dan tahanan,” ujarnya.
“Terbitnya izin ini sudah melalui serangkaian persyaratan dan pengecekan yang ketat, akhirnya Lapas Cikarang memiliki izin operasional klinik Pratama,” katanya.
Menurut Veri, kehadiran Klinik Pratama ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Cikarang. Dengan adanya klinik ini, diharapkan semakin optimal dalam pelayanan kesehatan yang baik dan memadai bagi para warga binaan yang membutuhkan.
Lapas Cikarang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dengan adanya klinik Pramata tujuannya agar warga binaan yang memerlukan perawatan medis dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.
Surat izin operasional klinik Pratama itu sendiri diterima langsung oleh kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik, Muhammad Dani Firmansyah pada tanggal 10 April 2023 bertempat di Dinas Kesehatan Kab. Bekasi.
Lapas Cikarang mengucapkan terima kasih atas izin operasional Klinik Pratama ini dan berharap dapat terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di masa yang akan datang. (Red).