CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 yang digelar di Lapangan Apel Lapas Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Edaran Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Cikarang bersama Bapas Kelas IIA Bekasi, dan Lapas Kelas IIA Bekasi melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka peningkatan kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Lapas Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri Johanes dan diikuti oleh Pejabat struktural berserta jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi berserta jajaran, dan Kepala Bapas Kelas II Bekasi berserta jajaran.
Dalam Amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri Johanes menghimbau agar Selalu mengedepankan sikap humanis dalam pelayanan, Deteksi dini bukan hanya perihal pengamanan tetapi juga terkait dengan masyarakat dan warga binaan.
“Uuntuk itu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan khususnya pelayanan integrasi dan kesehatan warga binaan, Laksanakan deteksi dini wajib dilakukan oleh seluruh bagian Lapas, Memingkatkan komitmen dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan public serta meningkatkan jalinan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi setempat,” tegasnya. (Red).