CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang kembali mencatatkan prestasi dengan menerima sertifikat halal produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sertifikat halal ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten dalam acara Festival Ramadhan 2.0 di Kabupaten Bekasi pada hari Jumat, 14 April 2023.
Produk-produk yang mendapatkan sertifikat halal tersebut meliputi berbagai jenis telur olahan dan produk- produk telur hasil olahan. Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa produk-produk tersebut diproduksi dengan bahan-bahan yang halal dan tidak mengandung unsur haram.
Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes, menyatakan bahwa pihaknya sangat bangga atas penerimaan sertifikat halal ini dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pj. Bupati Kabupaten Bekasi yang telah memberikan penghargaan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk-produk yang dihasilkan oleh warga binaan pemasyarakatan,” kata Veri.
Lanjut Veri, dirinya berharap dapat memberikan pelatihan dan keterampilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga dapat membantu mereka dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah masa pidananya berakhir.
“Dengan sertifikat halal ini, Lapas Cikarang akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Lapas Cikarang pun ternyata sudah mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko meliputi industri Kerupuk, Keripik, Peyek dan sejenisnya, industri pembekuan buah-buahan dan sayuran, serta industri pakaian jadi (koveksi) dari tekstil. (Red)