Dalam rangka mendorong peningkatan efektifitas manajemen resiko (risk goverment), pengendalian (control), dan tata kelola (governance) organisasi dan pelaksanaan tugas dan pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mendapat audiensi Tim Inspektorat Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Senin (22/03/2021).
Audiensi Tim Inspektorat Wilayah I ini sambut baik oleh Kepala Lapas Cilegon dan Para Pejabat Struktural yang dengan beragendakan melakukan kegiatan pelaksanaan evaluasi pelayanan publik pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.
Berdasarkan keterangan Nur Sofiyah selaku Pengendali Teknis dalam Tim Inspektorat Wilayah I mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 6 (enam) hari, mulai tanggal 22 s.d 26 Maret 2021.
“Kegiatan monev ini dilakukan sebagai pemetaan indikator dan pendampingan untuk pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM,” ujar Nur.
Selain pengecekan dokumen data dukung, Tim Inspektorat juga melakukan peninjauan langsung Fasilitas Sarana Layanan dan Inovasi Layanan yang ada di Lapas Cilegon, kemudian dilanjut dengan pengisian kuesioner dan survei kepuasan masyarakat tanpa biaya kepada warga binaan maupun pengunjung yang menggunakan layanan penitipan barang dan makanan.
”Beberapa masukkan dan arahan yang diberikan Tim Inspektorat terkait pelayanan publik di Lapas Cilegon akan kami tindak lanjuti segera. Ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan,” ungkap Kalapas Cilegon, Erry Taruna.(Dede).