Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bersama petugas gabungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Lapas Kelas IIA Serang, Rutan Kelas IIB Serang dan Balai Pemasyarakatan Serang, BNN Kota Cilegon, dan Polres Kota Cilegon melakukan Sidak di Kamar Hunian Warga Binaan. Rabu (03/03/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mencegah barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam, maupun barang lainnya yang dilarang beredar di dalam lapas. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharja beserta jajaran, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita beserta Jajaran, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Aliandra Harahap beserta jajaran, Kepala Bapas Serang Beserta jajaran, dan BNN Kota Cilegon.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharja dengan menyusuri Kamar warga binaan, para petugas menggeledah kamar napi secara detail.
Saat konferensi Pers, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharja menyampaikan bahwa jajaran kemenkumham banten komitmen melaksanakan P4GN dalam upaya deteksi dini pencegahan Narkoba.
“Ini dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban lapas, adapun beberapa barang sitaan yang berhasil diamankan para petugas gabungan seperti Handphone, Kabel, Casan, Power Bank, Headset, senjata Tajam, Korek api, barang-barang elektronik maupun barang-barang yang dilarang beredar di dalam lapas,” ungkap Kadiv Pemasyarakatan kepada awak media.
Lanjutnya, Muji menambahkan bahwa semua Upt Lapas maupun Rutan akan melaksanakan hal-hal seperti ini.
“Sidak ini dilakukan secara insidentil, bisa harian, mingguan, ataupun bulanan, Lapas rutan dipastikan mentaati tata tertib, khususnya warga binaan, karna ini untuk keamanan kenyamanan dan ketertiban, agar kita semua nyaman dan tidak terjadi hal yang di inginkan,” tambahnya.
Sementara itu, sebagai tuan rumah, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Erry Taruna DS menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menciptakan Lapas sebagai Zona Halinar.
“Alhamdulilah hari ini kita menggelar sidak bersama petugas gabungan dibantu dari UpT dari wilayah Serang raya, kalo di total kurang lebih ada 90 petugas yang tergabung dalam satgas Kamtib, maupun Tim Satops Patnal,” kata Kalapas.
Kalapas mengungkapkan bahwa sidak kali ini pihaknya mendapatkan kurang lebih 80 Handphone dan beberapa barang terlarang lainnya.
“Ini bukan yang pertama ataupun yang terakhir, ini kita lakukan secara rutin, secara insidentil, barang-barang hasil rajia ini langsung kami data dan kita musnahkan,” tegasnya.(Dede).