pusaran.co – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten membuka kunjungan secara tatap muka bagi keluarga yang akan mengunjungi warga binaan di Lapas.
“Kunjungan kita buka mulai hari ini dan total ada 103 warga binaan yang menerima kunjungan dari keluarga. Kunjungan tatap muka ini sesuai aturan surat edaran dari Dirjenpas,” ungkap Kalapas Kelas IIA CIlegon, Sudirman Jaya.Senin 04 Juli 2022.
Sebelum dapat bertemu warga binaan, pihak keluarga harus melakukan pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Lapas maupun secara daring melalui aplikasi. Aplikasi tersebut bernama E-Lagoon dan dapat di unduh melalui Google Play Store di gawai (smartphone) android. Setidaknya, dari total 103 kunjungan di hari pertama ini, 27 diantaranya sudah mendaftarkan diri secara daring.
“Saya harap pihak keluarga dapat melakukan pendaftaran daring melalui aplikasi E-Lagoon. Dengan begitu, tidak akan terjadi penumpukan di ruang tunggu,” pungkas Kalapas.
Sebagaimana diketahui, pihak Lapas Kelas IIA Cilegon menerapkan protokol kesehatan kepada keluarga warga binaan yang akan berkunjung seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tak hanya itu, kunjungan tatap muka di Lapas diperuntukkan bagi keluarga inti dan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Meski ketat dengan penerapan protokol kesehatan, pihak keluarga mengaku puas dengan pelayanan para petugas di Lapas. Dan tak menghalangi mereka untuk melepas rindu setelah sekian lama tak bertemu, karena pandemi Covid-19.
“Terima kasih, akhirnya saya bisa bertemu anak saya. Tertumpah semua kangen saya hari ini. Waktunya hanya setengah jam tapi gak apa-apa, saya sudah sangat senang melihat kondisi anak saya baik disini,” ungkap salah satu orang tua warga binaan, Siti ditemui usai mengunjungi anaknya di Lapas.(Pik/Dede)
Kegiatan kunjungan tatap muka untuk seluruh warga binaan di Lapas CIlegon ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. yakni, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. Surat Edaran tersebut diterbitkan pada 30 Juni 2022.(Pik/Dede)